Swab PCR Untuk Tracing Covid-19 Gratis di RS Pemerintah dan Puskesmas, Menkes: Laporkan Kalau Enggak Gratis

- 27 Maret 2021, 22:34 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. /Twitter/@setkabgoid
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. /Twitter/@setkabgoid /

JURNAL GAYA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) untuk keperluan tracing virus corona (Covid-19) gratis jika dilakukan di rumah sakit pemerintah pusat, daerah dan puskesmas.

"Kalau dicurigai kontak erat, kalau datang ke rumah sakit pemerintah pusat, pemda, puskesmas harusnya gratis. Kalau ada yang enggak gratis kasih tahu kita," katanya dalam agenda diskusi bersama media, Sabtu, 27 Maret 2021.

Disebutkan, fasilitas swab PCR, antigen dan rapid test untuk deteksi Covid-19 baru berbayar jika pasien melakukan pemeriksaan atas permintaan pribadi untuk kepentingan tertentu.

Misalnya, lanjutnya, pasien ingin melakukan perjalanan ke luar kota-negeri atau ada kegiatan dengan orang lain.

Baca Juga: Sebanyak 99 Perwira Tinggi TNI Jalani Mutasi

Pemeriksaan dengan kondisi ini tidak dijamin pemerintah.

Dalam kesempatan itu, ia meminta masyarakat berperan aktif dengan melapor ke Kemenkes jika didapati puskesmas membutuhkan waktu lama memberikan hasil PCR untuk keperluan tracing.

Ia meyakini saat ini kemampuan pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan Covid-19 seharusnya sudah jauh lebih baik.

Menurut dia, pemeriksaan di Puskesmas tidak seharusnya menguras waktu lebih dari tiga hari.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x