Hindari Klaster Keluarga, 6 Hal yang Harus Diperhatikan Versi dr Reisa Broto Asmoro

- 20 September 2020, 17:39 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jumat 18 September 2020. (ZONABANTEN.com)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jumat 18 September 2020. (ZONABANTEN.com) /BNPB

 

6. Kalaupun harus keluar rumah hindari kontak fisik dengan orang lain. Sekalipun itu adalah teman kita sendiri. Jaga jarak aman minimal satu hingga dua meter.

 

Baca Juga: [Update Hari Ini] Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 3.989 Menjadi 244.676 Kasus

 

Sebelumnya, pemerintah menyebutkan ada lebih dari 1.000 klaster penularan Covid-19 di seluruh Indonesia. Angka tersebut didapat dari proses penelusuran atau tracing yang dilakukan oleh pemerintah melalui dinas kesehatan daerah atau puskesmas, terhadap seluruh pasien konfirmasi positif Covid-19. Melalui tracing, pihak-pihak yang sempat melakukan kontak dengan kasus positif akan diperiksa. 

Dalam konteks tracing atau pelacakan jajaran Kementerian Kesehatan sudah menemukan lebih dari 1.000 klaster di seluruh Indonesia. Klaster adalah kelompok penularan lokal yang berkaitan dengan rantai penyebaran.

 

Klaster atau kelompok penularan lokal ini bisa terjadi di mana saja, termasuk tempat tinggal hingga perkantoran. Tempat bertemunya banyak orang tentu memberi risiko penularan yang lebih tinggi. Qiya Ameena***

Halaman:

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x