Hindari Klaster Keluarga, 6 Hal yang Harus Diperhatikan Versi dr Reisa Broto Asmoro

- 20 September 2020, 17:39 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jumat 18 September 2020. (ZONABANTEN.com)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr. Reisa Broto Asmoro saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jumat 18 September 2020. (ZONABANTEN.com) /BNPB
 
JURNALGAYA---Masyarakat diminta mewaspadi klaster penularan keluarga covid-19. Caranya, harus secara ketat menjalankan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah. Hal ini penting karena semakin banyaknya jumlah klaster keluarga atau kelompok penularan yang terjadi di tempat tinggal.
 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, mengingatkan masyarakat tentang beberapa hal yang harus dilakukan oleh masyarakat agar terhindar dari klaster keluarga ini. Jurnalgaya, merangkumnya menjadi 6 hal yakni:

1. Selalu melakukan 3M saat melakukan kegiatan di luar rumah yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

2. Kalau pulang kembali ke rumah, maka ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk memastikan virus tidak terbawa masuk. Yakni, sebelum kita masuk ke dalam rumah, kita harus menerapkan protokol kedatangan dengan baik.

3. Protokol kedatangan yang dimaksud adalah melepas alas kaki di luar rumah dan membersihkan barang bawaan yang dibawa dari luar. 

 

Baca Juga: 5 Cara Jitu Belanja Aman di Pasar Swalayan Saat PSBB

 

4. Hal penting lainnya adalah membersihkan badan, bila perlu dengan mandi, sebelum bertemu dengan anggota keluarga di rumah. 

 

5. Di tengah pandemi yang belum usai ini masyarakat tetap harus mengurangi pergerakan ke luar rumah. Bahkan bila memang tidak ada hal mendesak yang perlu dilakukan di luar, maka lebih baik tetap tinggal di dalam rumah.

 

6. Kalaupun harus keluar rumah hindari kontak fisik dengan orang lain. Sekalipun itu adalah teman kita sendiri. Jaga jarak aman minimal satu hingga dua meter.

 

Baca Juga: [Update Hari Ini] Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 3.989 Menjadi 244.676 Kasus

 

Sebelumnya, pemerintah menyebutkan ada lebih dari 1.000 klaster penularan Covid-19 di seluruh Indonesia. Angka tersebut didapat dari proses penelusuran atau tracing yang dilakukan oleh pemerintah melalui dinas kesehatan daerah atau puskesmas, terhadap seluruh pasien konfirmasi positif Covid-19. Melalui tracing, pihak-pihak yang sempat melakukan kontak dengan kasus positif akan diperiksa. 

Dalam konteks tracing atau pelacakan jajaran Kementerian Kesehatan sudah menemukan lebih dari 1.000 klaster di seluruh Indonesia. Klaster adalah kelompok penularan lokal yang berkaitan dengan rantai penyebaran.

 

Klaster atau kelompok penularan lokal ini bisa terjadi di mana saja, termasuk tempat tinggal hingga perkantoran. Tempat bertemunya banyak orang tentu memberi risiko penularan yang lebih tinggi. Qiya Ameena***

 

Editor: Qiya Ameena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x