Warga Cimahi Kecewa Semua Wali Kota-nya Diciduk KPK

28 November 2020, 20:35 WIB
Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp./

JURNAL GAYA – Warga Kota Cimahi geger dan kecewa setelah Wali Kota-nya Ajay Muhammad Priatna diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum’at 27 November 2020 lantaran diduga terlibat kasus suap perizinan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi. Ditangkapnya Ajay menambah deretan hitam Kota Cimahi yang semua Wali Kota-nya ditangkap KPK.  

Baca Juga: Ridwan Kamil Mengaku Kenal Baik Wali Kota Cimahi, Kaget Bisa Terlibat Perkara

Salah seorang warga Cimahi Tengah, Deden Koswara, 53, mengungkapkan kekecewaannya kepada Ajay yang baru memimpin beberapa tahun namun ditangkap KPK. “Kami sebagai warga kecewa dengan Pak Ajay yang ditangkap KPK karena suap, emmang godaan pemimpin seperti itu bila tidak kua-kuat amat bisa terseret,” ucap Deden saat berbincang-bincang dengan Jurnal Gaya, Sabtu 28 November 2020.

Baca Juga: Ridwan Kamil Prihatin Ditangkapnya Wali Kota Cimahi

Ajay menurutnya tidak sepantasnya tergoda dengan uang korupsi tersebut karena komitmen ketika kampanye dia akan memerangi korupsi. “Tidak seperti saat kampanye menggembor-gemborkan lawan korupsi tetapi buktinya tergoda juga,” sesal Deden.

Warga lainya lagi, Dahlia Rahmawati, 43, mengungkapkan seharusnya Ajay bisa belajar dari wali kota-wali kota sebelumnya yang ditangkap oleh KPK juga. “Harusnya menjadi bahan pembelajaran dari kasus wali kota-wali kota sebelumnya yang ditangkap KPK. Eh ini malah kena tangkap juga,” katanya menyesalkan.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Langsung Ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat

Dahlia berharap kelak kasus penangkapan pejabat oleh KPK ini bisa dijadikan pelajaran bagi Wali Kota berikutnya atau pejabat dilingkungan Kota Cimahi lainnya. “Jangan sampai mereka tidak belajar dari kesalahan  yang akhirnya jatuh dilubang yang sama,” pesannya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK, Firli menyebut bahwa kasus ini berawal pada tahun 2019, Rumah Sakit Umum Kasih Bunda melakukan pembangunan penambahan gedung, kemudian diajukan permohonan revisi IMB kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi. "Untuk mengurus perijinan pembangunan tersebut, HY selaku pemilik RSU KB bertemu dengan AJM selaku Walikota Cimahi di salah satu Restoran di Bandung," sebut Firli, ditempat yang sama.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Bahkan ditambahkan Firli, pihak Ajay awalnya meminta uang sebesar Rp3,2 miliar. "Pada pertemuan tersebut AJM di duga meminta sejumlah uang Rp3.2 Miliar yaitu sebesar 10 persen dari nilai RAB yang dikerjakan oleh Subkontraktor pembangunan RSU KB senilai Rp32 Miliar. Penyerahan uang disepakati akan diserahkan secara bertahap oleh CT selaku staf keuangan RSU KB melalui YR selaku orang kepercayaan AJM," lanjut Firli.

Firli menekankan, bahwa untuk menyamarkan adanya pemberian uang kepada AJM tersebut, pihak RSU KB membuat rincian pembayaran dan kuitansi fiktif seolah-olah sebagai pembayaran pekerjaan fisik pembangunan.  ***

 

 

Editor: Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler