Sepanjang Tahun 2020, 504 Petugas Kesehatan Meninggal karena COVID 19

2 Januari 2021, 22:18 WIB
Ilustrasi ucapan turut berduka cita/IST /

 

 

JURNAL GAYA – Sepanjang tahun 2020 hingga akhir tahun kemarin tercatat sebanyak 504 petugas kesehatan yang meninggal dunia akibat COVID-19, terdiri dari 237 dokter dan 15 dokter gigi, 171 perawat, 64 bidan, tujuh apoteker dan sepuluh tenaga laboratorium medik. Data tersebut diperoleh dari dari Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca Juga: Ketua DPD RI, Doakan Gubernur Jatim dan Ingatkan Masyarakat Jangan Remehkan COVID 19

Menurut pernyataan yang diterima di Jakarta pada Sabtu 2 Januari 2020, para dokter yang meninggal itu terdiri dari 101 dokter umum, yang di antaranya adalah empat guru besar, 131 dokter spesialis, dengan di antaranya tujuh guru besar, serta lima residen. Semuanya berasal dari 25 IDI wilayah (provinsi) dan 102 IDI cabang (kota/kabupaten).

Baca Juga: 202 Dokter Meninggal Akibat Covid-19, RAMA Segera Dioperasikan di Sejumlah Rumah Sakit

Tak hanya itu, IDI juga mencatat angka kematian tenaga medis di Indonesia tercatat paling tinggi di Asia dan masuk lima besar di seluruh dunia. Peningkatan kematian tenaga medis itu, dikatakan Ketua Tim Mitigasi PB IDI dr. Adib Khumaidi, SpOT, merupakan salah satu dampak akumulasi peningkatan aktivitas dan mobilitas yang terjadi, seperti berlibur, pilkada dan aktivitas berkumpul dengan orang tidak serumah.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Warga Mengheningkan Cipta untuk 100 Dokter Meninggal karena COVID-19

"Vaksin dan vaksinasi adalah upaya yang bersifat preventif dan bukan kuratif. Meski sudah ada vaksin dan sudah melakukan vaksinasi, kami mengimbau agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat karena risiko penularan saat ini berada pada titik tertinggi dimana rasio positif COVID-19 pada angka 29,4 persen,” ungkap Adib.

TBaca Juga: Dalam Waktu Dekat Tenaga Kesehatan Indonesia akan Segera Divaksinasi Covid-19

Situasi ditambahkan Adib, akan bisa menjadi semakin tidak terkendali jika masyarakat tidak membantu dengan meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan 3M. Selain itu, IDI juga meminta pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan untuk memperhatikan ketersediaan alat pelindung diri bagi tenaga kesehatan serta tes rutin untuk mengetahui situasi terkini mereka.

“Perlindungan bagi tenaga kesehatan mutlak diperlukan karena petugas kesehatan kini menjadi garda terdepan dan benteng terakhir mengingat masih adanya yang abai pada protokol kesehatan,” tegas Adib.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Ridwan Kamil Minta Bantuan TNI/Polri dan Relawan Backup Nakes

Dalam pernyataan serupa, Ketua Perhimpunan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI) dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG(K) mengingatkan pada seluruh ibu hamil untuk menaati protokol kesehatan.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay

Hal itu penting, katanya, mengingat ibu hamil memiliki imun yang lebih rendah selama masa kehamilan sehingga sangat rawan tertular atau terpapar virus. "Meski belum ada penelitian bahwa virus COVID-19 dapat menular pada janin dalam kandungan, namun ketika seorang ibu hamil sudah terkonfirmasi positif, maka bayi yang baru dilahirkan dapat berpotensi tertular juga karena kontak fisik," ungkap dr. Ari. ***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler