Mantan Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Dosen Perempuannya

19 Juni 2021, 11:34 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay /mohamed_hassan

JURNAL GAYA - Mantan Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember Profesor RS diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah satu dosen perempuannya. Atas kejadian tersebut, suami korban pun langsung melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialami istrinya kepada pihak Yayasan PGRI Jember.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, suami korban tersebut menjelaskan kronologis kejadiannya beberapa waktu lalu itu dan meminta kasus tersebut diproses sesuai dengan aturan berlaku.

Dalam surat laporan itu, korban mengalami pelecehan seksual sejak perjalanan dari Jember menuju Pasuruan di dalam mobil, kemudian pelecehan kembali terjadi saat di hotel tempat kegiatan diklat berlangsung.

Baca Juga: COVID 19 Kembali Meningkat, Pemerintah Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Atas laporan itu, akhirnya pihak Yayasan meminta Prof RS mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rektor Unipar Jember, karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat.

"Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya berdasarkan keputusan pada 17 Juni 2021," beber Kepala Biro III Humas, Perencanaan, dan Kerja Sama Unipar Jember Ahmad Zaki Emyus.

Ditegaskan Zaki, kasus pelecehan seksual tersebut merupakan perbuatan pribadi yang dilakukan oleh petinggi Unipar, bukan institusi lembaga kampus, sehingga pihak yayasan sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, pelaku pelecehan, Prof RS membantah mengenai kejadian tersebut. "Sebenarnya kasusnya tidak seperti itu. Namun karena dipolitisir jadi meluas," kata RS saat dihubungi sejumlah wartawan per telepon, seperti dikutip dari Antara, Jumat Sabtu 19 Juni 2021.

Ia mengatakan informasi yang beredar bahwa pelecehan seksual dilakukannya sejak perjalanan dari Kabupaten Jember ke Pasuruan adalah tidak benar karena hanya terjadi kesalahpahaman saja.

"Saat itu kaki saya capek dan butuh untuk meluruskan kaki, sehingga tanpa sengaja kaki saya menyenggol tangannya karena yang bersangkutan duduk di depan di samping sopir. Sedangkan saya duduk bersama dosen laki-laki lainnya, sehingga tidak mungkin saya melakukan itu," paparnya.

Kendati demikian, Prof RS tidak membantah perbuatan yang dilakukan kepada dosen perempuan berinisial HI saat di hotel dalam acara diklat tersebut. Namun Ia mengakui apa yang dilakukannya itu salah dan keliru.

"Saya mengetuk kamar Mbak HI untuk mengajak makan karena waktunya makan dan saat pintu kamar dibuka, tiba-tiba saya spontan ingin mencium dia, namun yang bersangkutan mengelak. Sehingga saat itu juga saya meminta maaf dan keluar," ungkapnya.  ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler