Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Begini Nasib Berkas dan Data Kasus yang Ditangani

22 Agustus 2020, 21:15 WIB
Kebakaran Hebat Landa Kejagung RI /Antara/antara

JURNALGAYA - Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No 1, RT 011/RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar hebat, Sabtu 22 Agustus 2020 pukul 19.10 WIB.

Kebakaran ini menjadi bahasan utama di Twitter bahkan menjadi salah satu trending topik di media sosial tersebut.

Selain memosting gambar kebakaran, sejumlah netizen mengkhatirkan kondisi berkas dan data kasus yang kini tengah ditangani Kejagung.

Seperti yang disampaikan akun @wenzrawk milik Wendi Putranto. Ia menulis: "Sayap kanan atas Geudg Kejaksaan Agung RI terbakar habis. Kejadian 5 menit yang lalu. Berkas koruptor ikut lenyap?"

Baca Juga: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar Hebat, Mobil Pemadam Kebakaran Berdatangan

Hal serupa disampaikan Avi dalam akunnya @afruitionita. Ia mempertanyakan apakah Kejaksaan Agung memiliki cadangan data.

"please tell me kejaksaan agung have discovered cloud/drive system to back up evidence & data..."

Dikutip dari siaran Kompas TV, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono memastikan Kejagung memiliki data cadangan.

Jadi, jika ada data atau berkas yang disimpan di gedung tersebut terbakar, pihaknya masih memiliki cadangan data.

"Tidak ada masalah terkait data-data di gedung itu," imbuh dia. 

Baca Juga: Sayangi Nyawa, Karena Dicium Kereta Tak Seindah Dicium Pacar

Berita sebelumnya, di jago merah mengamuk sekitar pukul 19.10 WIB. Setelah menerima laporan, petugas langsung mengerahkan mobil pemadam kebakaran ke lokasi. Sedikitnya ada enam mobil damkar diterjunkan ke lokasi.

Dikutip dari Antara, hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran. Begitu pun berapa jumlah kerugian akibat kejadian ini. Pasalnya, hingga kini petugas masih fokus memadamkan api.

Sedangkan kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

"Kita intinya rekayasa lalin agar tidak ada hambatan masuk tempat kejadian perkara," tutur Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Jimmy di Jakarta.

Rekaya lalu lintas dilakukan di bagian depa dan belakang gesung agar lalu lintas kendaraan umum tidak menghambat proses pemadaman api oleh petugas damkar.

Jimmy belum memastikan penyebab kebakaran. Sebab api belum sepenuhnya bisa dikuasai tim damkar Jakarta Selatan hingga pukul 20.15 WIB.

 

Editor: Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler