BLT BPJS Ketenagakerjaan Tersalurkan ke 3,69 Juta Orang, Menaker Akui Masih Banyak yang Belum Dapat

8 September 2020, 20:28 WIB
Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia /kemnaker.go.id/Kemnaker


JURNALGAYA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan sebanyak 3,69 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta per Senin, 7 September 2020 telah menerima bantuan langsung tunai (BLT). Penyaluran itu meliputi tahap pertama dan kedua.

Rinciannya, penyaluran tahap pertama sebanyak 2,31 juta penerima, atau 92,42 persen dari total data tahap I yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,5 juta.

Kemudian, tahap kedua sebanyak 1,38 juta, atau 46,20 persen dari total data 3 juta.

"Karena proses secara bertahap tentu ada teman-teman yang sampai sekarang gelombang 1, 2, dan 3 belum terbawa, mungkin gelombang berikutnya. Saya mohon sabar karena ini prinsipnya kehati-hatian sehingga saya mohon bersabar," katanya, Selasa 8 September 2020.

Baca Juga: Mantan Pelatih Timnas Indonesia Alfred Riedl Meninggal Dunia

Ia meminta BPJS Ketenagakerjaan terus berkomunikasi dengan pemangku kepentingan terkait sehingga kendala dalam penyaluran bantuan ini dapat diminimalkan.

Sejumlah kendala yang dihadapi meliputi duplikasi, rekening sudah tidak aktif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, dan sebagainya.

"Kami juga imbau kepada perusahaan dan pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait rekening pekerja untuk memastikan tidak ada kesalahan rekening sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran," imbuhnya.

Baca Juga: Kemenag Sunat Dana BOS Madrasah Rp 100 Ribu per Siswa, DPR RI Cecar Menteri Agama

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan pemberi kerja yang tidak memberikan data sebenarnya akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Hal serupa berlaku bagi pekerja yang mengumpulkan data sesuai dengan aslinya.

"Pekerja yang tidak penuhi syarat Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 namun telah menerima bantuan ini, maka kami mohon yang bersangkutan wajib kembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara," katanya.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Presiden Jokowi Termasuk Man of Contradiction dan Beri Harapan Palsu

Hari ini BPJS Ketenagakerjaan kembali menyerahkan data tambahan calon penerima BLT tahap ketiga sebanyak 3,5 juta.

Dengan demikian, total data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 9 juta.

Rinciannya, penyerahan tahap pertama pada 24 Agustus sebanyak 2 juta, tahap kedua 1 September sebanyak 3 juta, dan hari ini tahap ketiga sebanyak 3 juta.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler