PSBB Total DKI Jakarta Ancam Lahirkan 15 Juta Pengangguran Baru

11 September 2020, 12:56 WIB
Ilustrasi : Pengangguran /Pixabay/Lukasbieri

 

JURNALGAYA - Seiring dengan terus meningkatnya jumlah pasien Covid-19 (virus corona), Gubernur Anies Baswedan terpaksa mengeluarkan kebijakan rem darurat dengan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di DKI Jakarta mulai Senin 14 September 2020.

Dengan aturan itu, Anies melarang aktivitas pekerjaan yang dilakukan dari kantor mulai 14 September 2020. Selain perkantoran, Anies juga melarang tempat hiburan seperti cafe buka.

Di sektor transportasi juga kembali dilakukan pembatasan saat pelaksanaan PSBB Jakarta nanti.

Jika tak diterapkan para epidemiolog menilai penyebaran virus Covid-19 akan sulit dikendalikan. Tapi setelah dijalankan, kebijakan restriktif itu justru bisa memunculkan wabah baru yang tak kalah menakutkan, yakni pengangguran.

Baca Juga: Jet Tempur China Tembus Zona Pertahanan, Taiwan Mengemis Dukungan ke Masyarakat Internasional

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani memperkirakan 30 persen pekerja di ibu kota bisa terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan.

Karyawan yang paling rentan terhempas kebijakan itu adalah mereka yang kontraknya akan segera habis serta berusia di atas 45 tahun karena dianggap memiliki risiko kematian lebih tinggi akibat Covid-19.

Tentu prediksi tersebut bisa meleset. Namun jika melihat data resmi yang dilaporkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di mana pekerja yang terkena lay-off dan dirumahkan selama PSBB kuartal II mencapai 3,5 juta orang, apa yang disampaikan Hariyadi memang cukup mengkhawatirkan.

Ida sendiri memprediksi jumlah pengangguran di Indonesia bisa meningkat ke 10,5 juta pada akhir tahun mendatang. Sebab berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) awal 2020 lalu posisi pengangguran Indonesia sudah di kisaran 6,8 juta jiwa.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menyatakan pengaruh PSBB total di kuartal III 2020 tak akan separah kuartal II.

Soalnya sebagian besar perusahaan telah lebih dulu melakukan efisiensi atau pengurangan karyawan serta bersiasat dengan mengoptimalkan platform digital dan menekan ongkos operasional gedung perkantoran.

Namun secara kumulatif jumlah korban PHK bisa meningkat menjadi 14 juta - 15 juta pada akhir 2020 jika PSBB total tersebut berlangsung lama. Hal ini terjadi lantaran omzet sektor perdagangan yang menjadi penopang terbesar perekonomian Jakarta (16,6 persen) bakal tertekan karena warga tak bisa leluasa untuk berbelanja.

Baca Juga: Real Madrid Restui Pindah, Gareth Bale Pilih Tottenham Hotspur atau Manchester United?

Terlebih sebelumnya fenomena zombie companies sudah merajalela lantaran perusahaan tak bisa memanfaatkan penjaminan kredit, restrukturisasi kredit, sampai membayar bunga kredit baru. Perusahaan zombie tersebut sebagian besarnya juga bergerak di sektor perdagangan yang mendominasi struktur lapangan kerja utama di ibu kota 23,41 persen dari 5,1 juta penduduk Jakarta.

Menurut Ahmad hal ini tak boleh dipandang sepele sebab tingginya pengangguran akan memperlambat proses pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan mengganggu agenda pembangunan.

Dalam taraf yang ekstrem, pengangguran bahkan bisa menaikan angka kriminalitas, bunuh diri hingga memicu instabilitas politik.

"Saya kira memang potensi itu akan terjadi. Industri pengolahan juga akan terdampak kalau dia tidak dikecualikan, karena dia ketiga terbesar di Jakarta lapangan pekerjaannya. Tapi perdagangan pusat perbelanjaan dan sebagainya bisa dipastikan gelombang PHK akan terjadi kalau PSBB berlangsung lama," ujarnya Jumat 11 September 2020.

Celakanya, proyeksinya terhadap penyerapan kembali tenaga kerja di era pemulihan ekonomi nanti juga terbilang minim. Hitung-hitungan Tauhid dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 4,5 persen sampai 5,5 persen pemerintah bisa menyerap sebesar 2 juta pekerja.

Namun jika pertumbuhan ekonomi hanya berada di angka 3 persen, maka lapangan kerja baru yang terbuka hanya sekitar 1 juta.

"Karena itu PSBB memang diperlukan tapi dengan catatan ini benar-benar efektif didukung banyak orang supaya pemulihan bisa cepat dilakukan. Nah kedua didukung juga bantuan sosial yang signifikan. Harus ditambah lagi karena kan bisa lebih dalam situasinya," tegasnya.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menuturkan tugas pemerintah saat ini adalah memastikan para pekerja terdampak mendapatkan bantuan langsung tunai agar mereka dapat memenuhi kebutuhan harian dan tetap melakukan konsumsi.

Pasalnya PHK belum akan langsung terjadi setelah PSBB total kembali berlaku pekan depan. Pekerja kemungkinan baru terkena pemotongan gaji dan berkurangnya penghasilan karena para karyawan di Jakarta akan bekerja dari rumah.

Jika tak ada jaring pengaman sosial, maka bukan hanya ekonomi Jakarta yang jatuh melainkan juga nasional.

"Sekitar 18-19 persen konsumsi yang dilakukan DKI menyumbang terhadap total konsumsi nasional, ketika ada wacana PSBB, berdampak."

Baca Juga: Tegang dengan India, Pesawat Pengebom Nuklir China Tepergok Masuki Tibet

"Jadi bantuan harus ditingkatkan. Jangan cuma Rp600 ribu per bulan. UMP nasional kan Rp2,9 juta. Jadi kalau mereka diasumsikan berkurang setengah penghasilannya 50 persen, kan Rp1,5 juta idealnya," tuturnya.

Namun yang tak kalah penting juga adalah mendukung para pengusaha terdampak agar mereka tak melakukan PHK. Salah satunya dengan menghapus terlebih kewajiban untuk menyetorkan iuran jaminan pensiun (JP) ke BP Jamsostek dan meneruskan insentif PPh 21 karyawan.

"Jangan setengah-setengah, supaya dampaknya bisa ditekan. Kalau tidak ada upaya dukungan kepada pengusaha, susah juga, karena mereka selama ini bertahan sudah cukup susah," jelas Rendy.

Di luar itu, pemerintah juga harus menyiapkan strategi untuk menggairahkan pasar tenaga kerja pada tahun depan dengan mempercepat realisasi investasi ketika pandemi sudah terkendali.

"Ini harus jadi perhatian penting, karena investasi juga banyak yang masih mangkrak tapi mau mencari yang baru. Yang ada dulu harusnya dioptimalkan," tandasnya.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler