Petinggi KAMI Ditangkap Polisi, Netizen: Selamatkan Syahganda dan Jumhur Hidayat

13 Oktober 2020, 14:51 WIB
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Pusat, Syahganda Nainggolan. /RRI/istimewa

JURNALGAYA - Sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap polisi. Mereka adalah Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan Syahganda Nainggolan.

“Iya benar ada penangkapan,” kata Irjen Argo Yuwono, kepada RRI, Selasa, 13 Oktober 2020.

Penangkapan Syahganda dilakukan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 12 Oktober 2020 malam. Anton pun ditangkap di tanggal yang sama, sedangkan Jumhur ditangkap 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Harga Vaksin Covid-19 Dibandrol Rp200 Ribu, Bio Farma: Tidak Akan Memberatkan Pemerintah

Penangkapan tersebut diduga terkait cuitan Syahganda Nainggolan dalam akun Twitternya tentang Omnibus Law.

Argo mengaku belum bisa merinci detail dari penangkapan tersebut. Ia mengatakan, nanti hal-hal terkait kasus tersebut akan dijelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers, yang direncanakan akan dilakukan hari ini.

Penangkapan ini mengundang reaksi keras netizen. Mereka rata-rata meminta polisi membebaskan Jumhur Hidayat dan beberapa orang petinggi KAMI.

Baca Juga: Salah satu Petinggi KAMI Ditangkap Polisi, Terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja?

Tak hanya itu, netizen meminta polisi membebaskan aktivis hingga mahasiswa yang sebelumnya mengikuti demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Sobat, mari kita perjuangkan BEBASKAN SYAHGANDA NAINGGOLAN, JUMHUR HIDAYAT DAN SELURUH AKTIVIS MAHASISWA & BURUH YANG DITANGKAP KARENA SIKAP KRITIS!!" tulis Haris Rusly Moti @motizenchannel.

Selain dukungan untuk petinggi KAMI, ada pula netizen yang mengapresiasi kinerja Polri. ***

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler