Salah satu Petinggi KAMI Ditangkap Polisi, Terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja?

- 13 Oktober 2020, 14:20 WIB
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Pusat, Syahganda Nainggolan.*
Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Pusat, Syahganda Nainggolan.* /RRI/istimewa

JURNAL GAYA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menangkap salah satu Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Pusat, Syahganda Nainggolan.

Dilansir Jurnal Gaya dari RRI, penangkapan dilakukan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 12 Oktober 2020 malam.

“Iya benar ada penangkapan,” kata Irjen Argo Yuwono, kepada RRI, Selasa, 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Prabowo: Tidak Bisa 100%, UU Cipta Kerja Sudah Akomodir 80% Keinginan Buruh

Baca Juga: Hari Ini Aksi 1310 Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Geruduk Istana, Polisi Blokir Akses ke Patung Kuda

Penangkapan tersebut diduga terkait cuitan Syahganda Nainggolan dalam akun Twitternya tentang Omnibus Law.

Argo mengaku belum bisa merinci detail dari penangkapan tersebut. Ia mengatakan, nanti hal-hal terkait kasus tersebut akan dijelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers, yang direncanakan akan dilakukan hari ini.***

Editor: Nadisha El Malika

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x