WARNING, Pelajar SMA yang Ikut Aksi 1310 Tolak UU Cipta Kerja Terancam DO

- 12 Oktober 2020, 20:29 WIB
ilustrasi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.
ilustrasi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. /Pikiran-rakyat.com/Pikiran-rakyta.com

JURNALGAYA - Banyaknya pelajar yang ikut demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu membuat Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok Dedi Supandi mengambil tindakan tegas.

Dedi mengultimatum, siapapun pelajar di Kota Depok yang ikut unjuk rasa menolak omnibus law Undang Undang Cipta Kerja di Jakarta pada Selasa 13 Oktober 2020 terancam di drop out (DO) atau dikeluarkan dari sekolah.

"Saya sudah minta kepada Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan Kepala KCD II Bogor-Depok agar intensif melakukan vokasi kepada sekolah dan orangtua agar anak didik kita terutama pelajar SMK dan SMA jangan terlibat unjukrasa UU Omnibus Law ke Jakarta besok," ujar Dedi seperti dikutip Jurnalgaya dari RRI, Senin 12 Oktober 2020.

Baca Juga: Tak Ikut Aksi 1310, Muhammadiyah: Kami Tak Akan Lengserkan Pemerintah, Terlalu Berisiko

"Karena pada saat nanti anaknya melakukam demo apalagi anarkis konsekuensinya di keluarkan dari sekolah," tambah Dedi.

Untuk itu, Dedi Supandi mengimbau orangtua, guru, dan kepala sekolah untuk memberi vokasi kepada siswa SMA/SMK agar tidak terlibat aksi 1310.

Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Metro Depok. Pelajar yang terlibat unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja akan dikenakan sanksi sosial terhadap siswa tersebut tidak akan dikeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Jadi konsekuensinya selain di drop out dari sekolah, mereka (pelajar) yang terlibat unjukrasa, pada saatnya nanti tidak akan dikeluarkan SKCK nya oleh Kepolisian," katanya.

Baca Juga: Besok 1310, Persaudaraan Alumni 212 Cs Akan Turun ke Jalan Tolak UU Cipta Kerja

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x