Puan Maharani Klaim UU Cipta Kerja Transparan, Sekjen DPR RI Akui Jumlah Naskah Terus Berubah-ubah

- 12 Oktober 2020, 22:56 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /JPNN


JURNALGAYA - Gelombang penolakan Omnibus Law Cipta Kerja terus berlanjut hingga saat ini. Aksi unjuk rasa terjadi hingga Senin 12 Oktober 2020.

Bahkan demo besar-besaran bakal terjadi Selasa 13 Oktober 2020 dengan tajuk Aksi 1310 Tolak Omnibus Law Cipta Kerja-Cilaka.

Selain aksi unjuk rasa, sebagian kelompok lainnya lebih memilih untuk mengajukan uji materi alias judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Diantaranya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ulama) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara.

Ketua DPR, Puan Maharani mengaku bakal menghormati kelompok masyarakat jika ingin mengajukan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja ke MK.

Baca Juga: Sentil Ridwan Kamil, Edy Rahmayadi Tolak Permintaan Buruh Karena Enggan Dibully Pemerintah Pusat

Namun, Puan menegaskan bahwa Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, yang telah disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu itu, mengutamakan kepentingan nasional.

“Apabila Undang-Undang ini masih dirasakan oleh sebagian masyarakat belum sempurna, maka sebagai negara hukum terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan Undang-Undang tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Puan dalam pernyataan tertulisnya, Senin 12 Oktober 2020.

Puan mengklaim DPR sudah memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja bersama pemerintah.

Pembahasan lima RUU yang telah diselesaikan DPR di dalam masa persidangan I tahun sidang 2020-2021, semuanya dilakukan secara terbuka dan transparan.

Baca Juga: Di Tengah Kengerian Rudal Balistik Antarbenua, Kim Jong-un Menangis Meminta Maaf kepada Rakyatnya

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x