Puan Maharani Klaim UU Cipta Kerja Transparan, Sekjen DPR RI Akui Jumlah Naskah Terus Berubah-ubah

- 12 Oktober 2020, 22:56 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /JPNN

“RUU Cipta Kerja telah dapat diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR melalui pembahasan yang intensif dan dilakukan secara terbuka, cermat, dan mengutamakan kepentingan nasional, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang,” ujarnya.

Melalui UU Cipta Kerja, ekosistem berusaha di Indonesia diharapkan dapat terbangun lebih baik dan kemajuan Indonesia dapat terwujud lebih cepat.

“Melalui fungsi pengawasan, DPR akan terus mengevaluasi saat UU tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa Undang-Undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia,” pungkas Puan.

Baca Juga: Mengaku Takut Saksikan Valentino Rossi Terjatuh, Vinales Merasa Bersyukur Bisa Finis di Posisi Ke-10

Diklaim transparan, hingga saat ini naskah UU Cipta Kerja masih dipertanyakan oleh sejumlah elemen masyarakat. Bahkan jumlah halamannya pun cenderung berubah-ubah.

Draf final Undang-Undang Cipta Kerja sebelumnya memiliki 1035 halaman kini berkurang hingga menjadi 812 halaman.

Hal itu pun dibenarkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Disebutkan terjadi pemangkasan 223 halaman UU Cipta Kerja. Ia beralasan ada perubahan format kertas yang digunakan dalam Omnibus tersebut.

"Draf 812 halaman terakhir itu kan pakai format legal. Tadi (draf 1.035 halaman) pakai format A4 sekarang pakai format legal jadi 812 halaman," ujar Indra kepada wartawan.

Baca Juga: Karyakan Penyandang Disabilitas, Perajin Kaki Palsu Raup Rp20 Juta per Bulan

Mengenai perubahan substansi, Indra tidak ingin menjawab. Dia mengatakan, hanya akan bicara masalah administrasi dari UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x