Ramai Pengunjung, Babe Haikal Beberkan Detail Pengaturan Tamu Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq

18 November 2020, 11:15 WIB
Haikal Hassan menjadi narasumber dalam program Indonesia Lawyers Club TV One, Selasa 17 November 2020. /Tv One

 

JURNALGAYA - Acara pernikahan putri keempat Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dirangkaikan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu 14 November 2020, berbuntut panjang karena dinilai tak mematuhi protokol kesehatan.

Sejumlah pejabat dan orang yang terlibat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bahkan polisi pun bakal memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).

Dalam acara Indonesia Lawyers Club #ILCProkesDilanggar di TV One, Selasa 17 November 2020, Sekjen HRS Center Ustadz Haikal Hassan menyatakan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan Sabtu malam itu sudah mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Tips Andal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Sejak awal, lanjut Ustadz yang akrab disapa Babe Haikal ini, keluarga Habib Rizieq Shihab telah mengatur tamu undangan pernikahan yang hadir sesuai dengan protokol kesehatan.

Para tamu diberikan nomor urut serta diatur waktu kedatangannya.

"Ini undangan kepada seluruh peserta, diundang semuanya dengan catatan. Ada jamnya, ini protokol. Nomor 151-200 jamnya jam 1, dan seterusnya," jelas juru  bicara Persatuan Alumni 212 ini.

Selain itu, di acara Maulid Nabi, Babe Haikal juga memastikan prosedur protokol kesehatan dipatuhi. Bahkan, sejak jauh-jauh hari, sudah mengimbau agar menyaksikan ceramah Habib Rizieq melalui kanal Front TV di Youtube.

Baca Juga: Intip Tren Bersepeda, Olahraga Populer di Kala Pandemi

"Yang hadir di Maulid itu mereka bilang mau hadir. Kami sarankan lihat di Front TV saja, tapi masyarakat begitu menanti kerinduan ini," dalihnya.

Kerumunan massa terjadi sejak kepulangan Imam Besar FPI HRS di tanah air, Selasa pekan lalu. Itu dimulai saat penyambutan HRS di Bandara Soekarno-Hatta hingga acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq, Sabtu malam.

Buntut dari kerumunan tersebut, pihak Rizieq telah dijatuhi sanksi denda sebesar Rp50 juta. Selain itu, Kapolri Jenderal Idham Azis juga mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat terkait penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi.

Baca Juga: Tagar Anies For President RI 2024 Trending Twitter: Semakin Disakiti Kamu Semakin Kuat

Tidak hanya itu, kepolisian saat ini juga mulai mengusut dugaan pelanggaran pidana dalam kerumunan di acara pernikahan putri HRS.

Dalam masalah ini, Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan dari sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI, termasuk Gubernur Anies Baswedan.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: TV One

Tags

Terkini

Terpopuler