Politikus Hanura Sindir Mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wawasannya Sangat Rendah.

20 November 2020, 23:33 WIB
Politikus Gerindra Fadli Zon, tangkap layar /Youtube/ Fadli Zon Official

 

Jurnal Gaya - Pernyataan sangat berani dikeluarkan politikus Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir, terhadap pernyataan Fadli Zon dalam akun twitternya. 

Padahal seperti diketahui antara Partai Hanura dan Partai Gerindra sekarang sudah masuk dalam wadah koalisi bersama Presiden Jokowi.

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto,  saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan di kabinet Jokowi-Ma'ruf Amien.

Baca Juga: 5 Orang Warga Positif Covid! Buntut Tabligh Akbar di Megamendung  

Seperti yang dikutip Jurnal Gaya dari RRI, Jumat 20 November 2020, Politikus Hanura Inas Nasrullah Zubir mengatakan, wawasan politikus Gerindra Fadli Zon sangat rendah.

Hal ini terkait pemanggilan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh polisi. Fadli menyebut, bahwa Gubernur membawahi Kapolda dan Pangdam.

"Apakah betul yang mengatakan bahwa Gubernur membawahi Kapolda dan Pangdam adalah Fadli Zon? Pantesan saja dia turun jabatan, dimana sebelumnya menjabat sebagai pimpinan DPR tapi sekarang tidak lagi," sindir Inas kepada wartawan, Jumat.

Baca Juga: Buruh Jabar Batal Demo! Menunggu Janji Ridwan Kamil Menetapkan UMK 2021

Menurut Inas, undang-undang tentang Pemerintahan Daerah yang berlaku saat ini bukanlah UU No. 32 tahun 2004 seperti yang dikatakan oleh Fadli Zon.

Melainkan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Sedangkan PP tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat, bukanlah PP No. 19/2010, melainkan PP No. 33/2018," terang Inas.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Siap Bila Ditegur Bawaslu Soal Kerumuman di Solo

Dalam pelaksanaan otonomi daerah, jelas Inas lagi, urusan pemerintahan konkuren yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah yang diatur dalam UU No. 23/2014, tidak membagi urusan pertahanan dan keamanan Negara (TNI) serta penegakan hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) kepada Pemerintahan Daerah.

"Atau dengan kata lain bahwa Gubernur bukan atasan Pangdam, Kapolda maupun Kajati," tegasnya.

Sebelumnya, politisi Partai Gerindra Fadli Zon kembali mengkritisi pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Tb Hasanuddin Ungkap Alasan Mengapa TNI Turun Tangan Copot Baliho Pimpinan FPI Habib Rizieq

Fadli Zon mengingatkan bahwa Gubernur membawahi Kapolda dan Pangdam.

Hal itu ia ungkapkan melalui akun Twitternya @fadlizon pada, Selasa (17/11/2020).

"Sekadar ingatkan, Gubernur membawahi Kapolda dan Pangdam sebagai perwakilan Pemerintah pusat tanpa mengganggu hirarki instansi vertikal tersebu. Jangan kebolak-balik. @TMCPoldaMetro @aniesbaswedan," tulis Fadli Zon.***

Editor: Qiya Ameena

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler