Ini 5 Kebijakan Edhy Prabowo yang Kontroversi

- 25 November 2020, 13:13 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo: Tak hanya Menteri KKP Edhy Prabowo yang ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta, istrinya juga ikut dibawa ke Gedung KPK.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo: Tak hanya Menteri KKP Edhy Prabowo yang ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta, istrinya juga ikut dibawa ke Gedung KPK. //Antara

JURNAL GAYA – Pergantian kepemimpinan di Kementrian Kelautan dan Perikanan dari era Susi Pudjiastuti ke Edhy Prabowo rupanya mengundang kontroversi. Beberapa kebijakan Edhy di KKP sangat bertentangan dengan menteri sebelumnya. Terbukti dengan kebijakan itulah akhirnya Edhy tersandung kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby atau benih lobster dan kini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Ferdinand Ajak Novel Baswedan Usut Anies Baswedan

Apa saja kebijakan terserbut, berikut 5 kebijakan kontroversi Edhy Prabowo selama menjabat Menteri KKP.

  1. Membuka ekspor benih lobster

Pada era Susi Pudjiastuti, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, serta Rajungan dari Indonesia. Larangan inilah masuk daftar untuk direvisi, karena menurut Edhy larangan penangkapan lobster dianggap banyak merugikan nelayan.

Baca Juga: Sehari Sebelum Ditangkap, Susi Sudah Kasih Kode Melalui Cuitan Twitter

Edhy sendiri mengaku mempunyai cukup alasan untuk merevisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tersebut. Ia mengatakan, angka penyelundupan benih lobster sangatlah tinggi, ketimbang jadi barang selundupan yang tidak menguntungkan negara, lebih baik ekspor dibuka sehingga akan lebih mudah dikendalikan.

Selain itu, Edhy menegaskan bahwa dirinya tidak menutupi apapun dalam kebijakan ekspor benih lobster. Sebelum melegalkan ekspor benih lobster, KKP telah melakukan kajian mendalam lewat konsultasi publik terlebih dahulu.

Baca Juga: OTT Menteri KKP Dipimpin Kepala Satgasus Novel Baswedan

  1. Hapuskan sanksi penenggelaman kapal pencuri ikan

Rencana menghapus hukuman penenggelaman kapal juga tengah jadi pertimbangan Edhy. Edhy mengatakan, kapal yang harus ditenggelamkan hanya kapal pencuri ikan yang melarikan diri saat disergap.  Adapun kapal yang ditangkap dan perkaranya mendapat putusan hukum tetap lebih baik diserahkan kepada nelayan untuk dimanfaatkan. Menurut Edhy, semangat penenggelaman kapal adalah menjaga kedaulatan.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x