"Semoga BSG ini sudah bisa dicairkan pada akhir November atau awal Desember 2020," ujarnya.
Sebelumnya Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan petunjuk teknis (Juknis) pencairan subsidi itu sudah terbit.
Ia juga mengatakan anggaran tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Persetujuan ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.
Baca Juga: Ari Lasso Sebarkan Kabar Duka, Didiet Protonema Meninggal Dunia
"Sekarang sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," kata Ali.
"Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional, 25 November mendatang," lanjutnya.
Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay
Namun tampaknya tak bisa terealisasi pada Hari Guru Nasional.***