Bantuan Subsidi Gaji Guru Madrasah Ditransfer ke Rekening Masing-masing

- 26 November 2020, 21:58 WIB
 Kemenag: Bantuan Subsidi Guru Madrasah Ditransfer Langsung ke Rekening
Kemenag: Bantuan Subsidi Guru Madrasah Ditransfer Langsung ke Rekening /antara/


JURNALGAYA - Kementrian Agama (Kemenag) RI memberi bantuan subsidi gaji (BSG) untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah sebesar Rp600 ribu per bulan untuk tiga kali penyaluran.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, M Zain, kepada wartawan di Jakarta, Kamis 26 November 2020, mengatakan total BSG akan disalurkan kepada 543.928 GTK non-PNS pada raudhatul athfal atau madrasah.

Selain itu, lanjut dia, terdapat 93.480 guru Pendidikan Agama Islam non-PNS di sekolah umum yang juga akan menerima bantuan.

Baca Juga: Penangkapan Edhy Prabowo Bukan Prestasi KPK, Hanya Saja Sang Menteri Sudah Keterlaluan

BSG merupakan wujud kehadiran negara untuk membantu para guru, khususnya tenaga honorer, di tengah pandemi virus corona (Covid-19.)

Zain mengatakan tidak ada potongan BSG dan akan ditransfer langsung ke rekening penerima subsidi.

Setelah mendapat persetujuan dari Dirjen Anggaran Kementrian Keuangan (Kemenkeu), ia menyatakan, Kemenag menyiapkan surat keputusan terkait penetapan calon penerima bantuan untuk dilanjutkan pada proses pencairan.

Soal persyaratan utama penerima bantuan, ia mengungakapkan, adalah para GTK non-PNS madrasah yang terdaftar di Simpatika.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditahan, Luhut Binsar Pandjaitan Langsung Gaspol di KKP: Jangan Ada Istilah Tak Bisa

Sedangkan guru PAI pada sekolah umum adalah mereka yang terdaftar di SIAGA.

"Semoga BSG ini sudah bisa dicairkan pada akhir November atau awal Desember 2020," ujarnya.

Sebelumnya Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan petunjuk teknis (Juknis) pencairan subsidi itu sudah terbit.

Ia juga mengatakan anggaran tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Persetujuan ini tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.

Baca Juga: Ari Lasso Sebarkan Kabar Duka, Didiet Protonema Meninggal Dunia

"Sekarang sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," kata Ali.

"Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional, 25 November mendatang," lanjutnya.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Namun tampaknya tak bisa terealisasi pada Hari Guru Nasional.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah