Ini SK Menteri yang Membawa Edhy Prabowo Diciduk KPK

- 26 November 2020, 22:43 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo berada di mobil tahanan KPK seusai dilakukan pemeriksaan di gedung KPK. Gerindra belum memutuskan sikap dan akan menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menentukan siapa pengganti Edhy Prabowo.
Menteri KKP Edhy Prabowo berada di mobil tahanan KPK seusai dilakukan pemeriksaan di gedung KPK. Gerindra belum memutuskan sikap dan akan menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menentukan siapa pengganti Edhy Prabowo. /Antaranews/Aditya Pradana/

Baca Juga: Rekomendasi 5 Buku Hits untuk Isi Waktu Luang Selama Pandemi

Atas perbuatannya, tersangka AM dan APM disangkakan telah melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). ***

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x