PDIP Bela Keponakan Prabowo, Saraswati Orang Bersih!

- 26 November 2020, 22:56 WIB
Rahayu Saraswati
Rahayu Saraswati /ZONABANTEN.com/Foto/Dok.Iwan POse

JURNAL GAYA – Disangkut pautkan dalam kasus suap ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia yang menyeret Menteri KKP, Edhy Prabowo, Saraswati Djojohadikusumo dibela PDI Perjuangan. Ketua tim pemenangan pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Wanto Sugito membantah, keterlibatan Saraswati dalam kasus korupsi benih lobster.

Baca Juga: Ini SK Menteri yang Membawa Edhy Prabowo Diciduk KPK

Wanto yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan menyakini, bahwa keponakan Prabowo ini tidak terlibat dan tidak masuk dalam catatan KPK. Untuk itu, kata Sugito kampanye pasangan nomor urut satu ini tetap berjalan menyapa warga. “Jalan terus kanvasing, door to door tetap sapa rakyat,” ungkap Wanto dikutip Jurnal Gaya dari rri.co.id, Kamis 25 November 2020.

Baca Juga: Soal Stafsus Edhy Prabowo Kader PDIP, Budiman Sudjatmiko Singgung Kelompok Arisan dan Wayang Orang

Dengan demikian, kata Wanto, dirinya menyerahkan penanganan kasus tersebut ke lembaga antirasuah. “Saraswati orang bersih, top, merakyat. Engga ada kaitanya pokoknya,” klaim Wanto.

Kasus korupsi ekspor benih lobster terus melebar, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tentunya tidak akan berhenti pada penangkapan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Diberitakan sebelumnya, kini mencuat isu santer bawah adanya dugaan keponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang juga Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Wawalkot Tangsel), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo bakal terseret.

Hal ini lantaran, pasangan Muhamad dengan nomor urut satu sebagai kontestan Pilkada 2020 Kota Tangsel itu merupakan Direktur Utama PT Bima Sakti Mutiara, salah satu perusahaan yang memperoleh jatah ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menterinya dijabat oleh Edhy Prabowo.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Buku Hits untuk Isi Waktu Luang Selama Pandemi

Hal tersebut dinyatakan Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW menduga ada praktik nepotisme di balik keterlibatan sejumlah kader Gerindra, termasuk Rahayu sebagai pihak yang mendapatkan jatah ekspor benih lobster.

Hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan sejumlah transaksi mencurigakan yang berasal dari penyelundupan benih lobster. Nilainya bahkan mencapai Rp900 miliar per tahun.

"Menurut saya, tindakan tersebut tidak hanya bentuk konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan, tapi juga bentuk tindakan nepotisme yang melanggar UU 28 tahun 1999," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz dikutip Jurnal Gaya dari RRI, Rabu 25 November 2020.

Dalam undang-undang tersebut, sambung Donal, nepotisme diartikan sebagai perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. ***

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x