Menggiurkan, Setahun Jajakan Artis, Mucikari Prostitusi Online Ini Raih Ratusan Juta

- 27 November 2020, 15:14 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Dok. PRFM News./

JURNALGAYA - Masyarakat dikagetkan dengan berita penangkapan dua publik figur berinisial MA dan ST yang tersandung kasus prostistusi online. Kini keduanya masih berstatus sebagai saksi.

Publik pun bertanya-tanya, berapa keuntungan prostitusi online. Jawabannya mencengangkan. Untuk mucikari saja, keuntungannya mencapai ratusan juta.

Pasangan mucikari artis ST (27 tahun) dan MN (26), yakni AR dan CA dilaporkan dapat meraup keuntungan hingga Rp300 juta, sejak setahun menjalani pekerjaan itu.

Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Prostitusi Online Artis MA-ST yang Tak Banyak Orang Tahu

Baca Juga: Wow Harta Kekayaan Wali Kota Cimahi yang Ditangkap KPK Rp 8,1 Miliar, Lebih Kaya dari Edhy Prabowo

"Total keuntungan selama satu tahun ini mencapai Rp200 sampai Rp300 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Djarwoko di Mapolres Metro Jakarta Utara, seperti dikutip dari RRI, Jumat 27 November 2020.

Djarwoko mengatakan, selain ST dan MN yang dikenalnya melalui pergaulan, mucikari yang merupakan pasangan suami istri itu juga memiliki empat orang artis lainnya yang ditawarkan dalam prostitusi online.

"Jadi ada kelompok khusus untuk artis yang jual diri," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Polsek Tanjung Priok, Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar prostitusi online yang melibatkan dua orang artis berinisial ST dan MN.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah