5 Fakta Penangkapan Prostitusi Online Artis MA-ST yang Tak Banyak Orang Tahu

- 27 November 2020, 15:06 WIB
Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online /PRFM

JURNALGAYA - Belum usai kasus video mesum milik artis, masyarakat dikagetkan dengan berita penangkapan dua publik figur berinisial MA dan ST yang terkait prostistusi online.

Semua bermula ketika unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara mengamankan 4 orang yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Banyak hal yang tak baanyak diketahui publik dalam penangkapan tersebut.

Baca Juga: ST dan MA Tertangkap Basah Saat sedang Berhubungan Badan. Dua Mucikari Ditahan

Baca Juga: Wow Harta Kekayaan Wali Kota Cimahi yang Ditangkap KPK Rp 8,1 Miliar, Lebih Kaya dari Edhy Prabowo

Berikut lima fakta yang penangkapan MA-ST yang dikutip dari RRI:

1. Dua di antaranya artis

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dua dari empat orang itu berprofesi sebagai artis.

"Saat ini kami mengamankan 4 orang yang diduga prostitusi online, 3 perempuan, 1 laki-laki," kata Paksi saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 26 November 2020.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah