Gatot Nurmantyo Sebut Syahganda Cs Lebih Memilih Dipenjara Ketimbang Dilarang Suarakan Kebenaran

- 27 November 2020, 18:17 WIB
Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo. /Twitter @Nurmantyo_Gatot

 

JURNALGAYA - Sikap pejuang sejati telah ditunjukkan oleh para aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yakni Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat karena mereka menolak upaya penangguhan penahanan.

Hal tersebut disampaikan Presidium KAMI Gatot Nurmantyo saat memberikan sambutan di acara peluncuran dan bedah buku 'Pemikiran Sang Revolusioner Dr Syahganda Nainggoan', Kantor Sekretariat KAMI Jalan Kusuma Atmadja Residence, Jumat 27 NOvember 2020.

"Saya secara pribadi siap menjadi penjamin, namun upaya penangguhan penahanan ditolak oleh Syahdanga, Anton, dan Jumhur. Ketiganya kompak menolak. Ini yang membuat kami salut," kata Gatot.

Gatot menuturkan, alasan penolakan itu karena ada syarat yang tidak bisa diterima Syahganda cs.

Sedikitnya ada tiga syarat penangguhan penahanan, yakni pertama tidak akan melarikan diri. Kedua, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan ketiga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

Baca Juga: Mengejutkan! NASA Buka Layanan Pemakaman di Bulan dengan Harga Sekitar Rp 176,5 Juta

"Syarat ketiga itu yang mereka tolak," jelas Gatot.

Bagi mereka apa yang dilakukan mereka, yang dituduhkan melanggar UU, adalah dalam rangka kebenaran.

Syahganda cs, diceritakan mantan Panglima TNI ini merasa lebih baik dipenjara ketimbang dilarang menyuarakan kebenaran.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x