Ingatkan KPK Soal Kasus Edhy Prabowo, Luhut Binsar Pandjaitan: Jangan Berlebihan!

- 27 November 2020, 20:27 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut Binsar Pandjaitan. /ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi

JURNALGAYA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berlebihan mengekspose persoalan korupsi izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo.

"Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja. Jangan berlebihan. Tidak semua orang jelek, ada yang baik," kata Luhut di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat 27 November 2020.

Sementara Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta asas praduga tak bersalah dihormati dalam kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Edhy Prabowo.

Menurutnya, upaya penyediaan bantuan hukum pun harus dihormati sebagai sebuah upaya untuk menjernihkan persoalan-persoalan yang dituduhkan terhadap Edhy.

Baca Juga: Soal Kasus Edhy Prabowo, Partai Gerindra Minta Maaf kepada Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin

"Kami juga berharap agar asas hukum praduga tak bersalah tetap dihormati, tetap dijunjung tinggi," kata Muzani, Jumat 27 November 2020.

Dia berkata, Gerindra menghormati sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Edhy.

Ia meyakini KPK akan menangani kasus korupsi yang diduga dilakukan Edhy secara transparan, baik, cepat, dan akan membuat masyarakat mengetahui secara jelas duduk persoalannya.

Muzani menambahkan, Edhy sudah mengajukan pengunduran diri dari Menteri Kelautan dan Perikanan serta Wakil Ketua Umum DPP Gerindra.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x