Baca Juga: Brigjen Prasetijo Dituntut 2,5 Tahun Penjara Lantaran Keluarkan Surat Palsu untuk Djoko Tjandra
Dukungan yang dilakukan oleh berbagai unsur masyarakat untuk bantuan kemanusiaan dan dorongan pemenuhan Hak Asasi Manusia, walau sekadar mengatasi kebutuhan makan dan kesehatan kelompok minoritas ini harus dilakukan diam-diam.
“Jangkaun sangat minimal di tengah pengawasan-intimidasi yang semakin ketat serta ancaman sanksi-persekusi bagi yang dikatagorikan mendukung kelompok minoritas seksual juga anti Syariat Islam,” tutur dia.
Sementara itu, Pengurus Asosiasi LBH APIK, Budi Wahyuni mengatakan, di era pandemic, potret muram pemenuhan Hak Kesehatan Seksual Reproduksi (HKSR) makin tampak.
Maraknya perkawinan anak tentu tidak bisa dianggap sederhana, karena artinya estafet ketidak siapan tubuh perempuan telah dimulai. Perkawinan anak melonjak karena meningkatnya angka putus sekolah.***