Ini 14 Lokasi Samsat Keliling di Jakarta dan Sekitarnya

- 11 Desember 2020, 08:10 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling
Ilustrasi Samsat Keliling /PMJ

 

JURNAL GAYA – Bingung mencari lokasi membayar pajak kendaraan bermotor disekitar DKI Jakarta, berikut Jurnal Gaya merangkumnya untuk Anda. Polda Metro Jaya memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling pada Jumat ini.

Baca Juga: Hari ini, Hujan Petir Diprediksikan Mengguyur Jakarta

Berdasarkan informasi dari akun "Twitter" @TMCPoldaMetro pada Jumat, layanan Samling dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di beberapa lokasi, yakni:

  1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat,
  2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara,
  3. Samling Jakarta Barat di halaman parkir Samsat Jakarta Barat,
  4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan,
  5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur,
  6. Samling Kota Tangerang berada di halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang.
  7. Samling Ciledug, halaman Kantor Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang Ciledug
  8. Samling Serpong halaman parkir Samsat Serpong, Intermark BSD Jalan Lingkar Timur BSD Rawamekar Jaya Serpong, dan ITC BSD Serpong,
  9. Samling Ciputat, halaman parkir Samsat Ciputat dan area Parkir Gerai Bintaro Ciputat dan area parkir Gerai Bintaro Ciputat.
  10. Samsat Kelapa dua, halaman parkir Samsat Kelapa Dua, Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua, dan Pujasera Legok City Kelapa Dua,
  11. Samling Kota Bekasi, di halaman parkir Samsat Kota Bekasi,
  12. Samling Kabupaten Bekasi, di halaman patkir Samsat Kabupaten Bekasi,
  13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kelurahan Tapos Depok,
  14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.

Selain memastikan anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Baca Juga: Pastikan 5 Hal Ini Terpenuhi untuk Meningkatkan Kekebalan Tubuh Selama Pandemi

Pastikan anda membawa beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x