Hari ini Lokasi Perpanjangan SIM Mobile di 4 Titik di DKI Jakarta

- 15 Desember 2020, 09:20 WIB
SIM Keliling.
SIM Keliling. / Twitter/@TMCPoldaMetro /Twitter/@TMCPoldaMetro

 

JURNAL GAYA – Hari ini, Pelayanan pelayanan mobil keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan di sejumlah lokasi wilayah DKI Jakarta, Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Ridwan Kamil Minta Bantuan TNI/Polri dan Relawan Backup Nakes

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling Jakarta hari ini dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:

  1. Jakarta Pusat di ITC Cempaka Mas Jalan Cempaka Mas Timur Nomor 586, RW08, Sumur Batu, Kecamatam Kemayoran, Jakarta Pusat.
  2. Jakarta Barat di Lindeteves Trade Center (LTC) Glodok Jalan Hayam Wuruk, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.
  3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata Jalan Duren Tiga Timur Nomor 30, RT05, Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
  4. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX RW01, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, dan di Lippo Plaza, Kramat Jati.

Persyaratan perpanjangan SIM meliputi  KTP dan  SIM yang akan diperpanjang masing-masing dengan lampiran fotokopi, mengisi formulir permohonan, serta mengikuti pemeriksaan kesehatan di lokasi layanan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat Terus, Luhut Minta Pengetatan Sebelum Natal Hingga Tahun Baru!

Untuk diketahui layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Sedangkan untuk membuat SIM baru bisa dilakukan di Satpas SIM Polda Metro Jaya Jalan Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat.

Baca Juga: Jadwal TV di TV One Hari Ini, Selasa 15 Desember 2020, ILC Hadir Nanti Malam!

Perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling tidak hanya diperuntukkan pemilik SIM berdomisili DKI Jakarta saja, tetapi semua pemilik SIM dari seluruh Indonesia bisa mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Mobil SIM Keliling daerah DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x