Mahfud MD : Kang RK, Ini Pengumuman Saya Tentang Kepulangan HRS, Clear!

- 16 Desember 2020, 19:55 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD dalam sebuah kesempatan pada 2020.
Menkopolhukam Mahfud MD dalam sebuah kesempatan pada 2020. /Humas Menkopolhukam

 

JURNAL GAYA – Setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa Menko Polhukam Mahfud Md harus bertanggung jawab terkait kasus kerumunan Habib Rizieq. Mahfud MD pun langsung bereaksi.

Baca Juga: Tak Hanya Mahfud MD, Ridwan Kamil Seret Gubernur Banten Diperiksa Kasus HRS!

Melalui akun twitternya @mohmahfudmd dirinya melakukan pembelaan. “Kang RK, Ini pengumuman sy ttg kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan. https://t.co/3oL9jKPzGO lewat @YouTube” tulis Mahfud sambil mentautkan link video pernyataan  upload satu bulan lalu dengan judul ‘Menko Polhukam : Habib Rizieq Mau Pulang Silahkan’

Baca Juga: Ini Pernyataan Mahfud MD yang Buat Ridwan Kamil Meradang!

Dalam pernyataannya, tersebut Mahfud MD menyatakan ketika kepulangan Habib Rizieq maka pemerintah menganggap kepulangan Habib Rizieq itu adalah hak yang harus dilindungi. “Karena dulu juga pergi kita berikan haknya untuk pergi, bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang, kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-haknya harus dilindungi,” bebernya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tuntut Keadilan! Seret Mahfud MD Ikut Bertanggung Jawab Kasus HRS

Pemerintah menurut Mahfud masih mencatat bahwa Habib Rizieq ini pulang ke Indonesia untuk melakukan revolusi akhlak. Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan. Oleh sebab itu, semuanya harus tertib.

“Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq. Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak,” tegasnya.

Baca Juga: Mulai dari Makanan hingga Perawatan Tubuh, Siap Lengkapi Jajaran Merchant ShopeePay Minggu Ini

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x