RESMI, Gubernur Keluarkan Surat Edaran Larangan Perayaan Tahun Baru!

- 19 Desember 2020, 06:53 WIB
Foto ilustrasi perayaan Tahun Baru
Foto ilustrasi perayaan Tahun Baru /Pixabay/

Poin kedua, ditambahkannya bupati/wali kota diminta memperkuat operasi yustisi dan patroli pengawasan serta penegakan disiplin protokol kesehatan sampai tingkat kecamatan. ***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah