Komnas HAM rencananya juga akan menggandeng ahli untuk membantu investigasi dari memeriksa hasil investigasi dari sisi ilmiah dan mengetahui lebih detail terkait peristiwa.
"Pasti (akan panggil saksi ahli). Salah satu kerja human rights investigation adalah menggunakan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan," kata Anam.
"Jika kami butuhkan untuk memberikan semakin tebalnya keyakinan, ya kami pasti akan panggil ahli," katanya.
Baca Juga: Tiga Calo Penyedia Jasa Rapid Test Diciduk Polisi
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya akan menggali keterangan terkait mobil yang digunakan polisi serta para pengawal Imam Besar FPI HRS di km 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember lalu.
Untuk itu, lanjut Taufan, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM telah menyampaikan surat pemberitahuan penjadwalan pemeriksaan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo.
"Iya (surat pemeriksaan) sudah disampaikan ke Bareskrim," ujar Damanik.
Ia mengatakan dalam pemeriksaan itu, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga akan melihat langsung mobil yang digunakan oleh Polda Metro Jaya saat melakukan pemantauan maupun mobil yang digunakan anggota FPI.***