Tujuh Anggota Komisi Yudisial Bersumpah Dihadapan Presiden

- 21 Desember 2020, 13:25 WIB
Presiden saksikan pengucapan sumpah anggota Komisi Yudisial.*
Presiden saksikan pengucapan sumpah anggota Komisi Yudisial.* /

JURNAL GAYA – Presiden RI Joko Widodo mengangkat tujuh anggota Komisi Yudisial dengan masa jabatan 2020-2025. Dihadapan presiden ketujuhnya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Ekspor Perdana Dari Pelabuhan Patimban Subang. Presiden Jokowi Menghadiri Secara Virtual

Hal tersebut berdasarkan pada surat Keputusan Presiden Nomor 131/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2015-2020 Dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan Tahun 2020-2025.

Baca Juga: Puan Maharani Wacanakan Presiden Tiga Periode: Jokowi, Ingin Cari Muka!

Ketujuh anggota Komisi Yudisial itu diantaranya, Joko Sasmito (unsur mantan hakim); M Taufiq Hz (unsur mantan hakim); Sukma Violetta (unsur praktisi hukum); Bin Ziyad Khadafi (unsur praktisi hukum); Amzulian Rifai (unsur akademisi hukum); Mukti Fajar Nur Dewata (unsur akademisi hukum); dan Siti Nurjanah (unsur masyarakat).

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Semua Rp1 Cetak Rekor Baru dengan Lebih dari 100 Ribu Voucher Terjual 12 Menit!

“Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga,” tutur ketujuh Anggota Komisi Yudisial yang baru tersebut. ***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x