Artis dan Selebgram TA Wajib Lapor, Tiga Mucikari Jadi Tersangka

- 21 Desember 2020, 15:22 WIB
Jumpa pers penetapan tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA., tiga  mucikari  jadi tersangka
Jumpa pers penetapan tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA., tiga mucikari jadi tersangka /Polda Jabar

Jurnal Gaya - Akhirnya Polda Jawa Barat melepaskan artis TA dan menjadikannya sebagai saksi dalam kasus prostitusi artis yang melibatkannya.

Polisi menetapkan artis dan selebgram TA hanya sebagai saksi korban. Status tersangka ditetapkan kepada tiga orang mucikari yang terlibat dalam transaksi prostitusi itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Artis TA memiliki tarif cukup tinggi sampai puluhan juta. 

Baca Juga: Gibran Disebut-sebut Terseret Korupsi Bansos, Tagar #TangkapAnakPakLurah Jadi Trending

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan artis yang diduga terlibat kasus prostitusi berinisial TA ditarif sebesar Rp75 juta oleh para mucikarinya.
 
"Untuk TA ini yang kita dapatkan keterangan 75 juta rupiah satu hari kencan," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat, 18 Desember 2020. Seperti dikutip dari ANTARA.
 
Apabila transaksi prostitusi itu terlaksana, maka menurutnya masing-masing muncikari mendapat keuntungan sebesar 10 persen. Kini polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka yang diduga muncikari dari artis TA yang berinisial RJ (44), AH (40), dan MR (34).

Baca Juga: Libur Akhir Tahun, DKI Jakarta Status PSBB Transisinya Diperpanjang   

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat memberlakukan wajib lapor kepada artis yang berinisial TA yang terkait dugaan kasus prostitusi artis.

Menurut Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa TA kini diwajibkan melapor secara rutin ke Polda Jabar dua kali dalam sepekan.

"TA sendiri kini sudah dipulangkan oleh penyidik setelah dimintai keterangannya," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Senin, 21 Desember 2020.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun, DKI Jakarta Status PSBB Transisinya Diperpanjang

Menurut Erdi, TA sendiri kini masih berstatus sebagai saksi dari kasus dugaan prostitusi artis itu. 

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x