JURNAL GAYA – Dua pelaku yang mengatasnamakan Baim Wong dengan program bagi-bagi giveaway akhirnya diringkus Polres Metro Jakarta Utara. Kedua tersangka tersebut berinisial MZ dan LH yang kedapatan melakukan penipuan online dengan mencatut namanya dalam program televisi Indonesia Giveaway.
Baca Juga: Baim Wong Bagikan Potret Kiano dan Ayahnya, Bagai Pinang Dibelah Dua, Mirip Banget!
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wiboso mengungkapkan, kasus ini berawal pada Jumat 11 Desember 2020 sekitar pukul 02.00 WIB dimana Tim Tiger melaksanakan patroli di wilayah Terminal Tanjung Priok.
Baca Juga: ALDEBARAN BURONAN POLISI, Bawa Kabur Reyna dan Andin ke Bali! Sinopsis Ikatan Cinta 22 Desember 2002
Sudjarwoko menjelaskan anggotanya melihat ada dua orang pemuda dengan gelagat yang mencurigakan. Kemudian, pelaku didekati oleh personel Tim Tiger serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kecurigaan anggota ini ketika yang bersangkutan akan diperiksa handphone-nya dia mengelak mencoba untuk menghapus sesuatu. Lalu terjadilah perebutan antara Tim Tiger dengan tersangka. Setelah berhasil diambil diamankan handphone oleh anggota Tim Tiger,” tutur Sudjarwoko saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa 22 Desember 2020.
Baca Juga: Recep Tayyip Erdogan Perkuat Hubungan Diplomatik Negaranya dengan Indonesia
“Di lihat isi WA-nya di situlah baru dijumpai ada satu buah percakapan yang merupakan kasus penipuan yang bersangkutan. Seolah-olah menjadi Baim Wong yang menawarkan Indonesia giveaway dengan memberikan imbalan sebesar Rp30 juta,” tambahnya.