Dua Pelaku Penipuan Online Berpura-pura Menjadi Baim Wong Diringkus Polisi

- 22 Desember 2020, 20:07 WIB
Aktor Baim Wong saat memberikan keterangan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan  MZ dan LH./PMJ News
Aktor Baim Wong saat memberikan keterangan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan MZ dan LH./PMJ News /

Menurut Sudjarwoko, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka ini yaitu pertama dengan membuat akun Facebook atas nama Baim Wong. Setelah membuat akun tersebut selanjutnya yang bersangkutan masuk ke grup Indonesia giveaway.

“Setelah masuk di dalam grup dia melakukan serangan-serangan kepada calon-calon korbannya dengan iming-iming akan memberikan imbalan sebesar Rp30 juta dengan persyaratan harus mengikuti atau melengkapi persyaratan sesuai dengan yang diberikan oleh admin. Agar bisa ikut para korban ini diminta untuk mentransfer sejumlah uang besarannya Rp100.000 ke rekening, BNI dan BCA,” paparnya.

Sementara itu, Baim Wong menyayangkan program yang ditujukan untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dimanfaatkan oleh orang lain untuk menipu. Suami artis Paula Veroehen ini mengaku kasus ini bukanlah yang pertama.

Pada awalnya, Baim tak menghiraukan hal tersebut. Tetapi, Baim akhirnya memutuskan untuk mengambil jalur hukum karena mulai merasa resah.

"Ternyata semudah itu kami mengeluarkan hadiah disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Semenjak episode pertama itu sudah sering sekali dan yang tadinya saya tidak pernah menggubris, (akhirnya) jadi melapor karena sudah meresahkan," tuturnya.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal

Dari hasil penipuan itu, pelaku mendapatkan keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Karena itu, kedua pelaku disangkakan Pasal 378 dan 310 KUHP serta Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x