Eks Menteri Sosial Edhy Prabowo, Terus Diperiksa KPK Aliran Dana Suap Benih Lobster

- 23 Desember 2020, 22:51 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 25 November 2020. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

JURNAL GAYA - Menyongsong bergantinya para menteri yang membantu tugas Presiden Jokowi menjalan roda pemerintaha, Jokowi mencuitkan stautus di akun Twitter resmi miliknya.

"Yang lalu biarlah berlalu, menjadi kenangan, juga pelajaran. Kita menatap hari esok dengan tekad, semangat, dan memancang harapan yang baru," cuit Jokowi.

Cuitan tersebut merupakan doa demi kebaikan jalannya pemerintahan yang dijalankan dengan diangkatnya menteri-menteri baru saat menteri lama ditangkapi KPK dan menjadi pil pahit bagi Jokowi.

Baca Juga: TEGAS! Polda Metro Jaya Tahun 2020 Telah Memecat 45 Polisi Nakal

Salah satu menteri yang ditangkap adalah Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan yang berasal dari Partai Gerindra.

Saat ini Edhy masih dalam masa penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK masih mencecar Edhy Prabowo soal pembelian barang-barang mewah saat kunjungannya ke Amerika Serikat (AS) yang diduga dananya bersumber dari suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga: NGERI!!! Suka Sabu, Warga Prancis Bawa Senjata Laras Panjang dan Dua Buah Pistol

"Didalami pengetahuan yang bersangkutan terkait pembelian barang-barang diantaranya tas dan jam tangan mewah berbagai merek selama kegiatan tersebut yang sumber uang untuk pembelanjaan barang-barang tersebut diduga berasal dari para eksportir benih lobster yang telah mendapatkan izin ekspor," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020 seperti dikutip dari ANTARA.

KPK pada Rabu ini memeriksa Edhy dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM) dan kawan-kawan.

"Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan aktivitas perjalanan dinas dan kegiatannya selama berada di AS," tutur Ali.

Baca Juga: HATI-HATI! BPOM Temukan 60.656 Makanan Kedaluwarsa

Dalam kasus suap izin benih lobster ini, KPK telah menetapkan enam tersangka yaitu Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Andreau Pribadi Misata (APM), Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/Sekretaris Pribadi Edhy.

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).

KPK telah menetapkan Edhy sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan "forwarder" dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, 95 Ribu Kendaraan Diprediksi Bakal Melintas Tol Cipali

Total jumlah uang yang telah masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya, Safri serta Andreau.

Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta diantaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Tambahan lainnya, sekitar bulan Mei 2020, Edhy juga diduga telah menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.***

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, 95 Ribu Kendaraan Diprediksi Bakal Melintas Tol Cipali

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x