Babeh Haikal Penuhi Panggilan Penyidik Klarifikasi Mimpi Bertemu Rasulullah

- 28 Desember 2020, 13:24 WIB
Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Centre Haikal Hassan. /Twitter/@haikalhassan.
Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Centre Haikal Hassan. /Twitter/@haikalhassan. /

JURNAL GAYA - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Babeh Haikal Hassan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi mengenai kasus laporan mimpi bertemu Rasulullah.

Baca Juga: Haikal Hassan Baras Posting Hasil Tes Covid-19 : Jahat, Saya Baru Paham dan Mengerti

"Iya (Haikal Hassan) sudah di Krimsus sedang diperiksa rapid antigen ya," kata Tonin, tim kuasa hukum Haikal Hassan saat dikonfirmasi wartawan, Senin 28 Desember 2020.

Diungkapkan Tonin, Babeh Haikal sengaja datang lebih awal. Kliennya itu dipanggil untuk diklarifikasi terkait laporan Husein Shibab kepada kliennya tentang pengakuan Haikal Hassan telah bertemu dengan Rasulullah dalam mimpinya.

"Klarifikasi aja," singkat Tonin.

Baca Juga: Pamerkan Hasil Swab, Babe Haikal Ngambek Soal Media, 'Masih Saja Dipelintir'

Untuk diketahui sebelumnya, Haikal Hassan telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu 23 Desember 2020 lalu untuk menjalani undangan klarifikasi. Akan tetapi, klarifikasi urung dilakukan usai Haikal dinyatakan reaktif virus Corona.

Baca Juga: Gara-gara Mimpi Bertemu Rasulullah, Sekjen HRS Center Haikal Hassan Diperiksa Penyidik Hari ini

Kemudian, Laporan Husein Shihab itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PM tanggal 14 Desember. Haikal Hassan dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui ITE dan Penistaan Agama serta menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan kegaduhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x