Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan Gagal Penuhi Panggilan Penyidik

- 21 Desember 2020, 14:05 WIB
Haikal hassan
Haikal hassan /facebook.com/haikal.hassan

JURNAL GAYA - Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan Baras gagal memenuhi panggilan klarifikasi oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin 21 Desember 2020. Pemanggilan Haikal Hasan terkait pengakuannya yang mimpi bertemu Rasulullah SAW.

Baca Juga: Gara-gara Mimpi Bertemu Rasulullah, Sekjen HRS Center Haikal Hassan Diperiksa Penyidik Hari ini  

"Tadi pagi ada penyampaian dari pengacara yang bersangkutan (Haikal Hassan) mengatakan bahwa Haikal hari ini ada kegiatan di Solo sehingga tidak hadir undangan klarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin 21 Desember 2020.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/7789/XII/RES 2.5/2020/Ditreskrimsus. Surat tersebut ditandatangani atas nama Direskrimsus Polda Metro Jaya wadir u.b Kasubdit IV Tipid Siber, Ajun Kombes Pol Dhany Aryanda. Dalam surat tersebut berisi sebagai berikut.

Baca Juga: Haikal Hassan Serukan Gerakan Indonesia Menyatu diTwitter, Sekjen HRS Center: Ayo Ikutan Demi NKRI!

"Dimohon untuk hadir pada hari Senin (21/12/2020) pukul 10.00 WIB bertempat di Unit Subdit IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman 55 Jakarta Selatan," bunyi surat tersebut.

"Hari ini undangan klarifikasi untuk Haikal Hassan terkait laporan tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik di pasal 28 (UU ITE). Kejadian 13 Desember lalu ada akun twitter @watisumarsono adanya video kebohongan dengan cara bersumpah atas nama Allah mimpi ketemu Nabi Muhammad SAW," ungkap Yusri Yunus.

Baca Juga: Ungkap Pasukan Bersenjata Datangi Rumah Habib Rizieq di Petamburan, Haikal: Siapa yang Drama?

Pihaknya pun akan melakukan penjadwalan ulang klarifikasi kepada Haikal Hasan. "Kita akan mengatur kembali jadwalnya (Pemanggilan Ulang)," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x