JURNAL GAYA – Berbeda dengan malam tahun baru sebelumnya, kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menggelar perayaan apapun. Bahkan Polda Metro Jaya akan gelar patroli skala besar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Breaking News! Kota Bandung Ditutup Selama Malam Tahun Baru, Berikut Daftarnya
Bila dalam patroli tersebut petugas mendapatkan adanya masyarakat masyarakat yang melanggar, mereka akan ditindak tegas hingga ditangkap. "Kalau ada yang melanggar akan kita tangkap," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 30 Desember 2020.
Baca Juga: Wali Kota Banda Aceh Melarang Warganya Merayakan Tahun Baru, Bila Bandel Sanksi Menanti
Tidak hanya itu, bagi masyarakat yang hendak melakukan konvoi dan aral-arakan akan diputarbalikkan. Sambodo menyebut penyekatan itu berlaku mulai pukul 20.00 hingga pukul 01.00 WIB. "(Untuk) penyekatan dilaksanakan di sebelas titik," tegas Sambodo.
Baca Juga: Jasa Marga Prediksikan Malam Tahun Baru 198 Ribu Mobil Tinggalkan Jakarta
Sebelas titik yang dilakukan penyekatan yakni dibeberkan Sambodo diantaranya Ringroad Tegal Alur, Perempatan Pasar Jumat, Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur), Jalan Layang Universitas Indonesia. Kemudian, Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya, Jalan Kalimalang, Panasonic Jalan Raya Bogor, Depan Polsek Baru Ceper, dan Harapan Indah.
Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay
Dikatakan Sambodo penyekatan tersebut bukan bearti penutupan full akses ke Jakarta. Melainkan sterilisasi untuk mencegah masyarakat yang menggelar konvoi menyambut tahun baru. "Penyekatan sterilisasi, penyaringan, artinya bukan menutup Kota Jakarta tetapi kami tutup dari konvoi dan orang-orang yang akan diperkirakan tahun baru di Jakarta," jelasnya. ***