Jelang Tahun Baru Rest Area KM 52B Arah Jakarta Ditutup!

- 27 Desember 2020, 13:47 WIB
Ilustrasi arus lalu lintas di jalan Tol. Jasa Marga mencatat sebanyak 174.678 kendaraan tinggalkan Jakarta pada H-2 Natal 2020.
Ilustrasi arus lalu lintas di jalan Tol. Jasa Marga mencatat sebanyak 174.678 kendaraan tinggalkan Jakarta pada H-2 Natal 2020. /Karawangpost/


JURNAL GAYA - Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) menutup sementara rest area atau tempat istirahat (TI) KM 52B arah Jakarta, tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Baca Juga: Mulai Besok Kendaraan Pengangkut Barang Dilarang Melintas Jalan Tol!


Penutupan dilakukan guna mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas menjelang libur panjang hari raya Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Jadwal penutupan rest area KM 52B arah Jakarta dilakukan pada Minggu 27 Desember 2020 pukul 08.00 WIB sampai Senin, 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB. 

Penutupan selanjutnya juga akan dilakukan pada Minggu, 3 Januari 2020 pukul 08.00 WIB sampai Senin, 4 Januari 2020 pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Waspada di Rest Area Jalan Tol! Polda Metro Jaya Behasil Membekuk Bandit-bandit Jalan Tol

"Diluar jadwal tersebut, petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi Kepolisian," kata General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad, Widiyatmiko Nursejati kepada wartawan, Minggu 27 Desember 2020.

Guna memastikan informasi tersampaikan ke masyarakat, pihaknya pun melakukan sosialisasi rencana penutupan TI melalui Variable Message Sign (VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.

Baca Juga: Tips untuk Hadirkan Suasana Natal di Rumah

Widiyatmiko mengatakan, pihaknya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan tersebut. Pihaknya pun mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x