Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Butuh Waktu Sekitar 15 Bulan

- 3 Januari 2021, 14:58 WIB
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi. /(ANTARA/Istimewa)/

JURNALGAYA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19di Indonesia membutuhkan waktu sekitar 15 bulan, yakni terhitung dari Januari 2021 hingga Maret 2022.

"Secara total kita membutuhkan waktu 15 bulan yang akan dihitung mulai Januari 2021 hingga Maret 2020. Ini adalah waktu 15 bulan pelaksananaan vaksinasi yang akan kita lakukan secara bertahap," kata Siti Nadia Tarmizi dalam jumpa pers update target penyelesaian vaksinasi dan kesiapan vaksin Covid-19 secara virtual, dipantau dari Bandung, Minggu 3 Januari 2021.

Ia mengatakan, vaksinasi selama 15 bulan tersebut bertujuan untuk menuntaskan Program Vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 81,5 juta orang.

Baca Juga: Daftar Lengkap Film Hollywood Tayang di Tahun 2021, Ada Black Widow, Minion, Dune Hingga Matrix 4

Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 selama 15 bulan akan berlangsung selama dua periode, yakni periode pertama dari Januari hingga April 2021 dan akan memprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan serta 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.

Kemudian periode kedua yang berlangsung dari April 2021 hingga Maret 2022, yang akan menjangkau jumlah masyarakat dari sisa periode pertama.

"Kami juga ingin mengklarifikasi terkait beberapa pemberitaan bahwa dibutuhkan waktu 3,5 tahun untuk merampungkan vaksin di Indonesia. Kami sampaikan adapun yang disampaikan Pak Menteri dengan waktu 3,5 tahun adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi di seluruh dunia. Sementara di Indonesia kita menyelesaikan vaksinasi Covid-19 ini dalam kurun waktu 15 bulan," kata dia.

Baca Juga: WADAW! Ilmuwan Ungkap Saat Dunia Sibuk Perangi Covid-19, Virus Baru Tak Dikenal Sudah Mengintai

Selain itu, lanjut Nadia, pihaknya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan 3 M sebelum dan pada saat vaksinasi Covid-19 berlangsung.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x