JURNAL GAYA - Terdakwa kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terpidana korupsi Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menangis hingga tersedu-sedu saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 6 Januari 2021.
Dalam tangisannya itu, ia memohon belas kasihan hakim yang mengadili perkaranya.
Ia pun mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tindak pidana.
Pinangki mengaku teringat akan buah hatinya yang masih berusia empat tahun dan seorang ayah yang sedang sakit.
"Saya sangat menyesal, Yang Mulia. Tidak sepantasnya saya berbuat seperti ini. Saya mohon penuntut umum agar tuntutannya berbelas kasihan. Dan mohon belas kasihan Yang Mulia agar kiranya bisa memutuskan belas kasihan, anak saya masih 4 tahun, bapak saya sakit," sesalnya.
Baca Juga: Persaingan Kian Ketat, 4 BUMN Bersinergi, Hadirkan Telecommunication & Media Institute
Ia pun mengaku hidupnya hancur setelah berhadapan dengan kasus hukum.
Pinangki pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana lagi.
"Saya berjanji tidak akan dekat-dekat lagi. Saya mau jadi ibu rumah tangga saja kalau saya sudah selesai. Saya enggak tahu lagi musti gimana, hidup saya sudah hancur. Tak ada artinya lagi," tuturnya.
Seperti diketahui terdakwa Pinangki diadili atas perbuatan suap, tindak pidana pencucian uang dan pemufakatan jahat.