BPK RI Awasi Proses Pengadaan dan Distribusi Vaksin COVID 19

- 9 Januari 2021, 12:50 WIB
Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac ditetapkan Halal oleh Komisi Fatwa MUI
Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac ditetapkan Halal oleh Komisi Fatwa MUI /Covid19.go.id

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir: 250 Juta Vaksin Merah Putih Siap Diproduksi

Pengadaan vaksin itu antara lain berasal dari perusahaan farmasi Tiongkok Sinovac sebanyak 125,5 juta dosis, pabrikan vaksin Amerika Serikat-Kanada Novavax sebanyak 50 juta dosis serta kerja sama multilateral WHO dan Aliansi Vaksin Dunia (Covax-GAVI) sebanyak 50 juta dosis.

Baca Juga: Belanja Online Bisa Bayar di Tempat dengan ShopeePay, Begini Caranya

Menurut rencana, gelombang pertama vaksinasi dilakukan pada Januari-April 2021 dengan rincian untuk 1,3 juta orang petugas kesehatan di 34 provinsi, 17,4 juta petugas publik dan lansia sebanyak 21,5 juta orang.

Selanjutnya, pada gelombang kedua pada April 2021-Maret 2022 yaitu 63,9 juta masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi dan sebanyak 77,4 juta bagi masyarakat lain dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin. ***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah