BLT Pelajar Cair! Simak Syarat-syarat untuk Mendapatkannya

- 12 Januari 2021, 20:42 WIB
Ilustrasi - BLT Anak Sekolah SD SMP SMA
Ilustrasi - BLT Anak Sekolah SD SMP SMA /Pixabay/RamadhanNotonegoro/

JURNAL GAYA - Untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos), khususnya bantuan langsung tunai (BLT) anak sekolah dengan total Rp3,4 juta setahun, ada sejumlah syarat.

BLT ini rinciannya bagi siswa SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan, SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Rachmat Koesnadi mengungkapkan sudah menyalurkan BLT untuk pelajar sejak 7 Januari 2021.

Serta akan kembali dicairkan pada Februari dan bertahap.

Baca Juga: BLT Pelajar Cair! Kemensos, 'Anak SD Bisa Dapat Rp900 Ribu'

"Kita sudah mencairkan seluruh BLT untuk para pelajar sejak 7 Januari dan kalau ditotal setahun itu SD bisa dapat Rp900 ribu, lalu setahun anak SMP bisa dapat BLT capai Rp1.500.000 dan BLT SMA itu capai Rp2 juta," kata Rachmat dalam keterangannya, Senin 12 Januari 2021.

Disebutkan, BLT untuk pelajar ini sudah disalurkan di 34 provinsi dan sudah transparan.

Ditegaskan, Kemensos sudah menyalurkan dengan sesuai data yang diverivikasi.

"Kita sudah verifikasi dengan pemuktakhiran teknologi," tandasnya.

Bansos untuk anak sekolah ini disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan empat kali pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: Pendaftaran Dana Bantuan UMKM Melalui Facebook? Hoax Atau Fakta?

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT anak sekolah:

1. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas sosial terdekat.

2. Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas sosial.

BLT pendidikan ini diberikan atas kerjasama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Semoga bermanfaat buat ayah dan bunda.

Baca Juga: Mau Dapat Kerja? Kepoin Akun Kemnaker, Banyak Lowongan Pekerjaan, Loh!

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program perlindungan sosial 4 Januari 2021 lalu sekaligus secara serentak dimulai penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Pemerintah tahun ini menganggarkan program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun masuk APBN 2021.

Rinciannya PKH Rp28,7 triliun, Kartu Sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Kartu Prakerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan sebesar Rp3,78 triliun.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x