Baca Juga: Luncurkan Awan Panas Sejauh 4 Km Lebih, PVMBG Ungkap Status Terkini Gunung Semeru
Kemudian Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Muda Rp1.100.000 dan Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Pertama Rp540.000.
Kemudian pada Perpres Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur tunjangan jabatan fungsional analis perbendaharaan negara, disebutkan ada empat jenjang Jabatan Fungsional Keahlian.
Yaitu pertama Analis Perbendaharaan Negara Ahli Utama Rp 2.025.000, kemudian Analis Perbendaharaan Negara Ahli Madya Rp1.380.000.
Baca Juga: Update Korban Jiwa Gempa Magnitudo 6,2 Sulawesi Barat, Basarnas Sebut Jumlahnya Bertambah 3 Orang
Ketiga Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda Rp1.100.000 dan terakhir Analis Perbendaharaan Negara Ahli Pertama Rp540.000.
Terakhir Perpres Nomor 6 Tahun 2021 mengatur tunjangan jabatan fungsional pranata keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara.
Disebutkan ada tiga Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan yakni Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyelia Rp960.000.
Baca Juga: Gus Yaqut Tiba-tiba Merasa Bangga, Banser Trending Topic di Twitter
Kemudian Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Mahir Rp540.00O. Serta Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Terampil Rp360.000.***