Baca Juga: 8 Idola K-pop dengan Visual Seperti Peri, Ada Jimin BTS Juga Taemin SHINee
1. Membuat akun melalui laman sscasn.bkn.go.id
2. Pendaftar memilih menu PPPK atau bisa juga langsung akses laman ssp3k.bkn.go.id
3. Melakukan registrasi dan mengisi data yang diperlukan yaitu:
a. Nomor Peserta Ujian K-II
b. Tanggal lahir
Baca Juga: LPSK Berikan 7 Catatan Untuk Komjen Pol Listyo Sigit Bila Nanti Jabat Kapolri
c. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga
d. Alamat email yang masih aktif, kata sandi, dan pertanyaan keamanan
e. Pas foto dengan konsep formal yang memiliki ukuran 120kb atau maksimal 200kb dengan format .JPG atau .JPEG