Hina Natalius Pigai, Abu Janda Dipolisikan, Apakah Nasibnya Sama dengan Ambroncius Nababan?

- 29 Januari 2021, 05:38 WIB
Abu Janda atau Permadi Arya dilaporian oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran sara terhadap mantan Komisioner Kompas HAM Natalius Pigai
Abu Janda atau Permadi Arya dilaporian oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran sara terhadap mantan Komisioner Kompas HAM Natalius Pigai /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradila/

JURNAL GAYA - DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan , pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri terkait ujaran kebencian mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Laporan Abu Janda ini tertuang dalam surat laporan Nomor: STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021, dengan pelapor Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medi Rischa Lubis.

 Baca Juga: Pelaku Rasisme ke Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim usai Ditetapkan Tersangka

“Kami melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam Twit-nya tanggal 2 Januari 2021. Alhamdulillah, laporan kami diterima,” ungkap Medi kepada Wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis 28 Januari 2021.

Ditambahkan Medi, cuitan Abu Janda ini dianggap menyakiti perasaan warga Papua. Sebab, Abu Janda diduga menghina Pigai dengan pernyataan rasisme melalui akun Twitter Permadi Arya @permadiaktivis1.

Baca Juga: Penghina Rasis Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Diperiksa Bareskrim, : ‘Saya Ketum Projamin Enggak akan Lari

“Kau @NataliusPigai2, apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau? Kata-kata evolusi yang menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis1 karena diduga menyebarkan ujaran kebencian,” jelas Medi.

Baca Juga: Ketua Relawan Jokowi Amin, Ambroncius Nababan Hina Berbau Rasis Pada Tokoh Papua Natalius Pigai

Akibat pelaporan ini pun, Abu Janda berkomentar dan langsung menyerang Ketua Umum KNPI Haris Pertama di Twitter. Berawal dari cuitan Haris yang isinya meminta pihak kepolisian menindak tegas Abu Janda yang diduga melakukan dugaan rasisme pada mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

"Iya lihat saja kalo dia @harisknpi main lapor-laporan, saya laporkan balik. Jangan samakan saya dengan Ambroncius Nababan, ya bang," cuit Abu Janda.

Cuitan Abu Janda kemudian dibalas Haris. "Jika memang saya harus di tangkap karena melawan orang rasis dan pemecah belah persatuan seperti ini maka saya ikhlas. Tapi saya dan seluruh rakyat Indonesia masih yakin POLRI akan menegakkan hukum yang adil dan menjaga persatuan di Indonesia," cuit Haris.

Baca Juga: Serbu Gratis Ongkir Rp0 & ShopeePay Deals Rp1 di Promo Bulanan Shopee SMS!

Tak sampai disitu, setelah mengetahui dirinya dlaporkan Abu Janda kemudiaa menuding Haris melaporkannya karena pembela FPI yang sakit hati. "Inimah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata. Saya yakin polisi @CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik,” tulis Abu Janda. ***

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah