Baca Juga: Erlangga Hartanto Tegaskan ASN Dilarang Liburan Imlek ke Luar Kota
Namun plt yang nantinya ditunjuk akan terlalu lama memimpin, yakni selama 2 tahun.
Diketahui plt tidak dapat mengambil keputusan strategis karena sesungguhnya tidak memiliki mandat demokratis atau tidak dipilih rakyat secara langsung.
"Skenarionya, tanpa memperhatikan di situ ada Anies, Ganjar, atau Ridwan Kamil, maka kalau pemilu 2024 jauh lebih baik kalau masa jabatannya diperpanjang sampai 2024," komentar Refly.
Pilihan lainnya adalah memperpanjang masa jabatan gubernur atau kepala daerah lainnya sampai 2024, bersamaan dengan pilpres.***