Erlangga Hartanto Tegaskan ASN Dilarang Liburan Imlek ke Luar Kota

- 8 Februari 2021, 18:08 WIB
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. /Setkab

JURNAL GAYA – Libur Imlek 12 Februari 2021, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengeluarkan larangan bagi aparatur sipill negara (ASN), prajurit TNI/POLRI, Pegawai BUMN untuk melakukan perjalanan jauh keluar kota.

Baca Juga: Dinyatakan Positif COVID 19, Roy Marten Minta Teman-temannya Test PCR 

Seperti diketahui, libur Imlek yang jatuh pada 12 Februari 2021 berada pada masa pemberlakuan PPKM Mikro (9-22 Februari 2021). "Larangan ke luar kota khusus bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN selama masa liburan panjang atau long weekend yang terkait dengan kegiatan Imlek nanti," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.

Baca Juga: Kabar Duka dari Roy Marten, Dirinya Mengabarkan Tertular Covid-19

Sedangkan untuk warga yang tetap ingin melakukan perjalanan dalam negeri tetap diberlakukan penerapan protokol kesehatan, kewajiban testing (RT-PCR/Antigen), pelaksanaan tes acak dan pembatasan saat libur panjang/keagamaan.

Baca Juga: Nakes di RSUD Cianjur Kembali Meninggal Karena Covid-19

Sementara itu Erlangga menegaskan larangan masuk wilayah Indonesia pelaku perjalanan internasional warga negara asing, kecuali dengan kriteria tertentu. “Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti tes RT-PCR dan kewajiban karantina terpusat,” tegasnya.

Baca Juga: Hujan Terus-menerus, Banjir Menggenangi 42 RW dan 150 RT di DKI Jakarta

Perkembangan kasus COVID-19 di Jawa-Bali mewakili 66 persen dari keseluruhan kasus nasional dengan positivity rate secara nasional per 7 Februari di level 17,96 persen.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x