Menteri BUMN Erick Thohir Melarang Seluruh Pegawai BUMN Keluar Kota Saat Libur Imlek

- 10 Februari 2021, 20:03 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir /Dok. bumn.go.id

Baca Juga: Tes Urine Positif Sabu, Model Majalah Dewasa Diamankan Polda Metro Jaya

Untuk Surat edaran tersebut tercantum dalam Surat Kementerian BUMN Nomor: S-43/DSI.MBU/02/2021 tanggal 10 Februari 2021 tentang Larangan Bepergian ke Luar Kota pada Libur Tahun Baru Imlek 2021.

Data sementara yang tercatat, pasien sembuh Covid-19 di Indonesia yang dilaporkan melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per Rabu pukul 14.00 WIB bertambah 9.520 orang sehingga menjadi 982.972 jiwa yang berhasil pulih secara nasional.

Dengan penambahan kasus sembuh tersebut, terjadi penurunan kasus aktif Covid-19 di Tanah Air sebanyak 935 menjadi 168.416 kasus.

Baca Juga: Mantan Istri Andika Kangen Band, Ditangkap Dengan Barang Bukti Sabu-sabu 7,2 Gram

Sementara total kasus konfirmasi Covid-19 per hari ini bertambah 8.776 menjadi 1.183.555 orang. Kemudian untuk kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal hingga kini bertambah 191 jiwa sehingga terdapat total 32.167 kematian.***

 

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x